Jual Beli Sabu, IRT Dihukum 6 Tahun Penjara - Detak Kaltim
Terdakwa tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk dijual/menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukarkan atau menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa 5 poket Sabu masing-masing berat sekira 1 Gram/Brutto atau berat 0,77 Gram/Netto, seluruhnya 5 poket seberat 5 Gram/Brutto atau seberat 3 ...