Hukum Menggunakan Hand Sanitizer yang Mengandung Alkohol
Dalam kasus Covid-19, WHO menyarankan masyarakat menggunakan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol 60%. Demikian sekilas fakta (manath) dari hand sanitizer. Bagaimanakah hukum menggunakannya menurut syariah Islam? Hukum menggunakan hand sanitizer bergantung pada hukum menggunakan bahan utamanya, yaitu alkohol (etanol/etil alkohol).